INILAH.COM, JakartaLingkungan yang banyak berdiri rumah kos di sekitar kampus termasuk rawan kejahatan. Termasuk jadi tempat persembunyian para teroris.
Kerawanan ini pula yang ada di lingkungan kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang.
Terbukti, pada Oktober 2009, pernah ada tersangka teroris yang tertangkap.
Di sebuah rumah kos di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat, dua penghuni rumah kos bernama Syaifuddin Zuhri dan Mohammad Syahrir, disergap Densus 88. Rumah kos tempat kedua tersangla teroris ini tinggal berada di antara masjid dan kampus UIN. Sebagaimana diumumkan Polri, Syaifuddin dan Syahrir ternayata terkait dengan kasus bom di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, 17 Juli 2009 lalu.
Para pemilik rumah kos dan pimpinan UIN menyadari adanya kerawanan di lingkungan rumah kos, baik kerawanan yang bersifat kejahatan umum maupun kejahatan terorisme.
Maka, tahun 2009 lalu, pimpinan UIN dan masyarakat pemilik rumah kos membentuk semacam badan musyawarah. Badan yang diketuai oleh Abdullah Sukarta, salah satu pejabat di UIN ini, antara bertugas melakukan pengawasan terhadap penghuni rumah kos. Setelah badan itu terbentuk, persyaratan untuk tinggal di rumah kos di lingkungan itu juga diperketat. Calon penghuni harus menyerahkan fotokopi KTP atau kartu mahasiswa.
Nanang Syaikhu, dosen UIN Syarif Hidayatullah mengakui adanya kerawanan itu. Bukan hanya teroris yang senang tinggal di rumah kos, orang-orang yang pekerjaannya nggak jelas, atau wanita pekerja malam juga banyak tinggal di sini, ujar Nanang yang juga tinggal di lingkungan kampus UIN.
Nanang memperkirakan, sekitar 40% dari 20 ribu mahasiswa UIN tinggal di rumah kos. Dengan demikian, arus lalu lintas manusia di lingkungan kampus sangat tinggi. Wajar jika mereka yang ada kaitannya dengan terorisme memilih tinggal di rumah kos. Karena mereka dapat dengan mudah keluar masuk komplek. [wdh]