INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan kenaikan dana hibah ke daerah sebesar Rp200 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2010.
"Dana hibah untuk daerah akan dialokasikan dalam RAPBNP 2010," ucap Dirjen Perimbangan Kementrian Keuangan Mardiasmo, di Gedung Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/3). Dengan adanya kenaikan tersebut, maka dana hibah ke daerah yang awalnya Rp7,1 triliun menjadi Rp7,3 triliun.
Ia menuturkan, tindakan tersebut dilakukan karena dana hibah yang ada, dianggap tidak tepat apabila masuk sebagai belanja pemerintah pusat.
Mardiasmo menjelaskan, tambahan Rp200 miliar tersebut berasal dari relokasi hibah untuk MRT dari belanja Pemerintah Pusat Rp34,4 miliar, relokasi hibah program basic education (L-BEC) Rp57,6 miliar, luncuran hibah program L-BEC tahun 2009 ke tahun 2010 Rp22,5 miliar dan hibah baru tahun 2010 Rp128,8 miliar.
"Ini sudah divoting, dalam APBN (2010) yang ditransfer Rp 7,1 triliun hanya untuk pindah ruang dari mulanya belanja pemerintah pusat sekarang menjadi belanja daerah," tuturnya.
Seperti diketahui, dalam dokumen RAPBN Perubahan yang diperoleh dari Kementrian Keuangan tercatat transfer ke daerah nilainya direncanakan naik Rp11,8 triliun menjadi Rp334,3 triliun dibanding alokasi anggaran dalam APBN 2010 yang mulanya hanya Rp322,4 triliun.
Pembagian dari alokasi dana tersebut adalah sebanyak Rp310,5 triliun ditransfer dalam bentuk dana perimbangan, sebesar Rp16,4 triliun berupa dana otonomi khusus dan penyesuaian dan sebesar Rp7,3 triliun sebagai hibah ke daerah (tercatat baru dalam RAPBN Perubahan 2010). [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !