Senin, 28 Mei 2012 | 23:55 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Susno: Tak Mudah Tersangkakan Boediono-Ani
Headline
Boediono-Sri Mulyani - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Laela Zahra
web - Rabu, 10 Maret 2010 | 18:20 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Penetapan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai tersangka kasus Bank Century dinilai tidak akan mudah. Sebab kedua harus diperiksa terlebih dahulu.

"Begini, kalau jadi tersangka harus diperiksa dulu, kalau jadi tersangka, buktinya harus cukup untuk dibuktikan," tutur mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji usai acara bedah Buku 'Bukan' Testimoni Susno, di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (10/3).

Sejauh ini Boediono dan Sri Mulyani belum juga ditetapkan sebagai tersangka, meskipun Pansus Bank Century telah usai dan memutuskan kebijakan bailout bank yang berganti nama menjadi Bank Mutiara, dan menyebutkan nama Sri dan Boediono sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Namun penyelesaian kasus itu telah direkomendasikan Pansus, untuk diselesaikan secara hukum, yakni melalui KPK, Polri, dan Kejaksaan. "Sekarang eranya kan sudah penegakan hukum, semua ditegakkan secara hukum, ya sudah. Tapi aparat penegak hukum harus benar-benar netral," tandas dia. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.