INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK belum menerima pernyataan resmi manajemen Dinar Securities terkait penjualan 70% saham yang dilakukan salah satu pemegang saham Dinar.
"Kami belum menerima surat pemberitahuan dari mereka terkait dengan penjualan tersebut. Tapi nanti saya cek lagi," kata Kabiro Transkasi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida di Gedugn Bapepam-LK, Rabu (10/3).
Nurhaida menguraikan, jika mereka menggantikan struktur pemegang saham maka harus dilaporkan ke Bapepam. Untuk itu, Dinar harus melakukan RUPS internal untuk menyetujui pergantian pemegang saham tersebut.
Direktur Dinar Securities, Satrio Utomo pernah mengatakan, pihaknya tengah melakukan due diligence. Hal ini dilakukan guna memperkuat permodalan broker yang menggunakan kode DS ini. Adapun saham yang akan dijual sebanyak 70% atas kepemilikan, Retno Sianny Dewi yang juga sebagai Komisaris Dinar dan saham miliknya. "Kami akan lepas lebih dari 70% ke investor lokal itu," akunya. [san/hid]