INILAH.COM, Jakarta - Pemberantas makelar kasus (Markus) atau Satgas mafia hukum tidak perlu repot, menjalankan misinya. Bahkan pencarian Markus di wilayah penegak hukum, tak hanya sekadar menyambangi sel para terpidana kasus hukum besar.
Demikian dikatakan Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji, dalam acara bedah Buku "Bukan" Testimoni Susno, di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki, Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/3).
"Harus jadi ini (pemberantasan Markus), bukan hanya lihat tempat tidur Artalyta (terpidana kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan) saja," tukasnya.
Susno menantang pemberantas Markus mau mengungkap kasus money laundring dan pajak, senilai Rp 25 miliar yang tengah ditangani Bareskrim Polri yang dia bocorkan ke publik itu. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !