inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPK Diminta Kejar 19 Anggota PDIP

Headline
Adnan Topan Husodo - istimewa
Oleh: Santi Andriani
Rabu, 10 Maret 2010 | 20:55 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPK harus menghadirkan orang-orang yang namanya tersebut dalam dakwaan Dudhie Makmun Murod di persidangan Dudhie. Hal itu untuk menetapkan siapa tersangka lainnya di PDIP selain Dudhie.

"KPK cukup kuat untuk menampilkan orang-orang yang terlibat di pengadilan Dudhie nanti," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/3).

Lebih jauh kata Adnan, seharusnya KPK kembali memeriksa semua politisi PDIP yang namanya tersebut atau bahkan disebut ikut menerima aliran dana cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputy Senior Gubernur BI pada 2004 silam. Hal itu untuk mengungkap tersangka lainnya, selain Dudhie.

Bukan hanya politisi PDIP yang dibawah-bawah, KPK juga harus memeriksa kembali petinggi-petinggi PDIP saat itu yaitu Ketua Fraksi Tjahjo Kumolo dan Sekretaris fraksi PDIP Panda Nababan saat itu.

"Tidak perlu ditunggu-tunggu untuk dapatkan keterangan (di pengadilan), KPK harus panggil lagi nama-nama yang disebut dalam dakwaan itu untuk diperiksa lagi," pungkasnya. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.