INILAH.COM, Jakarta - KPK harus menghadirkan orang-orang yang namanya tersebut dalam dakwaan Dudhie Makmun Murod di persidangan Dudhie. Hal itu untuk menetapkan siapa tersangka lainnya di PDIP selain Dudhie.
"KPK cukup kuat untuk menampilkan orang-orang yang terlibat di pengadilan Dudhie nanti," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/3).
Lebih jauh kata Adnan, seharusnya KPK kembali memeriksa semua politisi PDIP yang namanya tersebut atau bahkan disebut ikut menerima aliran dana cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputy Senior Gubernur BI pada 2004 silam. Hal itu untuk mengungkap tersangka lainnya, selain Dudhie.
Bukan hanya politisi PDIP yang dibawah-bawah, KPK juga harus memeriksa kembali petinggi-petinggi PDIP saat itu yaitu Ketua Fraksi Tjahjo Kumolo dan Sekretaris fraksi PDIP Panda Nababan saat itu.
"Tidak perlu ditunggu-tunggu untuk dapatkan keterangan (di pengadilan), KPK harus panggil lagi nama-nama yang disebut dalam dakwaan itu untuk diperiksa lagi," pungkasnya. [jib]