inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

RPM Konten Tak Bisa Usir Hantu Terorisme

Headline
Oleh: Syamsudin Prasetyo & Ellyzar Z
Kamis, 11 Maret 2010 | 12:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Penggunaaan internet oleh teroris bisa membangkitkan kembali RPM Konten Multimedia. Tapi pemerintah dinilai tak akan berani membangunkan rancangan peraturan yang mengekang aktivitas internet itu.
Meskipun teroris terbukti mengkoordinasikan gerakannya melalui internet, tapi Anggota DPR Komisi I Tantowi Yahya menilai tak akan ada peluang munculnya RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Konten Multimedia. Ia beralasan presiden sudah secara jelas mengatakan agar menteri tidak membuat atau mengeluarkan rancangan peraturan yang tendensinya meresahkan masyarakat.
Menteri Kominfo Tifatul Sembiring dinilai juga tidak akan menindaklanjuti RPM Konten Multimedia, karena rancangan itu tidak akan dapat diaplikasikan pada saat ini.
Tantowi tidak menampik jika aturan itu dibuat untuk pengawasan internet, tapi pembahasannya perlu lebih hati hati. Karena masalah ini sifatnya bukan menyangkut teroris saja, tapi juga perlu memperhatikan aturan lain yang telah ada. Semangatnya memang bagus, katanya di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan teroris bisa menggunakan segala macam bentuk komunikasi. Oleh karena itu pencegahannya bukan dengan RPM Konten Multimedia yang pernah menimbulkan kontroversi. Tapi peranan intelejen perlu ditingkatkan dan ada early warning system terhadap masalah yang bisa mengancam keamanan masyarakat.
Badan intelejen yang harus diperkuat. Pengaturan kalau dibuat pemerintah sama aja dengan mengatur isi dari koran atau majalah. Jadi ya nggak bisa, katanya.
Penggiat internet juga menentang keras pengawasan internet dengan alasan mencegah terorisme. Enda Nasution yang disebut bapak blogger Indonesia mengibaratkan jika teroris menggunakan jalan, maka jalanan tidak bisa diperiksa satu persatu.
Kalau kita melihat internet sebagai sesuatu yang berbahaya karena bisa dipakai teroris dan bisa untuk hal-hal yang mengancam atau pornografi, lebih baik ditutup saja. Tapi kan gak bisa begitu, karena masih banyak hal positif yang kita dapat, gugatnya.
Enda tidak yakin pemerintah akan mewacanakan lagi RPM Konten Multimedia, karena merupakan dua hal yang berbeda. RPM sendiri hidup segan mati tak mau. Katanya mau dipikirkan dulu, tapi kita nggak dengar lagi kabarnya. Saya malah curiga, kalaupun muncul lagi, RPM Konten saya rasa akan berubah nama, katanya.
Ia mengingatkan, sesuatu yang berhubungan dengan teoris tidak ada keterkaitannya dengan konten, tapi lebih kepada penegakan hukum.
Sementara pihak Kementerian Kominfo menyatakan pihaknya masih menggodok aturan untuk pencegahan terorisme di internet. Aturan yang menyangkut hal itu hingga saat ini belum ada.
Materi RPM Konten kemarin saja sudah begitu heboh di masyarakat. Tapi bukan berarti kami tidak bekerja sama sekali. Bisa diomelin DPR nanti, kata Kepala Humas Kementerian Kominfo Gatot Dewa Broto.
Ia menyatakan sedang menyusun rancangan untuk mengatasi penggunaan internet sebagai sarana terorisme. Cuma belum bisa dikasih tahu sekarang. Nanti heboh lagi, katanya. Gatot menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi menyangkut peggunaan internet. Namun ia menekankan Kominfo sama sekali tidak akan membatasi internet.
Mengawasi pun kami tidak. Kami hanya mendorong penggunaan internet secara benar. Kalaupun ada tindakan-tindakan menghapus ataupun melacak, ini kami koordinasikan dengan aparat. Kami menghindari masalah-masalah yang rentan di masyarakat. Selain itu kami juga bekerjasama dengan ICT Watch, ujarnya.
Ia mengakui pemerintah tidak bisa mengawasi satu per satu warnet. Namun Kemenkominfo, kata Gatot sudah membentuk ID SIRTII (Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure) yang fungsinya mengawasi penggunaan internet yang dicurigai dipakai pelaku kejahatan, termasuk teroris.
Tapi mereka ini tidak mengawasi semuanya. Mereka ini nggak banyak. Beberapa orang yang dipandang ahli untuk mencari tahu soal ini. Mereka hanya mengawasi yang diminta sama aparat, imbuh Gatot.
Gatot mengatakan tidak bisa mengungkap bagaimana ID SIRTII melakukan tugasnya dalam melacak trafik-trafik yang dicurigai. Tapi ia memastikan, ada software yang bisa melacak trafik kejahatan. Kami bekerja sama dengan aparat untuk mendeteksi di mana saja mereka (teroris) menggunakannya dan wilayah tempat tinggal mereka, jelasnya.
Gatot menambahkan ID SIRTII tidak hanya melacak kejahatan saja, tetapi juga menyelidiki foto atau video yang membahayakan masyarakat. Setelah diketahui domainnya, biasanya akan ditutup.
Kalau posisinya berada di luar negeri, kami mengirim surat. Ke YouTube kemarin contohnya, sewaktu masalah video porno dari Indonesia. Kami berusaha untuk menghapus konten-konten yang secara nyata berbahaya ini, katanya. [mdr] [[indosat]]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.