INILAH.COM, Jakarta - Sikap Pimpinan KPK dikabarkan terbelah terhadap kelanjutan proses hukum skandal bailout Century. Itu sebabnya hingga kini kasus tersebut belum juga ditingkatkan ke penyidikan.
Isu perbedaan sikap itu, ssat ini memang santer terdengar di lingkungan KPK. Sumber di KPK menyebut Pimpinan sudah melakukan voting dan ada dua pimpinan tidak setuju untuk lanjutkan kasus ini ke penyedikan.
Sementara, ada satu orang pimpinan menyatakan tidak berpendapat alias abstain, sementara dua pimpinan lainnya menyatakan setuju kasus ini bisa naik ke penyidikan."Ada satu satu orang yang abstein untuk pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono," lanjutnya.
Namun Wakil Ketua KPK, Mochamad Jasin membantah kabar tersebut. Dia memastikan Pimpinan KPK masih solid, meski diakuinya memang belum ada keputusan terkait Century yang diambil dalam ekspose tiga hari kemarin.
"Isu komposisi itu tidak benar. Pimpinan KPK tetap solid dan bekerja secara kolektif dan kolegial," ujar Jasin, Rabu (10/3).
Hal itu pun ditegaskan oleh Pimpinan KPK, lainnya, "Bohong, bohong, seribu kali bohong. Diputuskan saja belum," ujar Chandra M Hamzah melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Peneliti Hukum ICW, Febridiansyah berpendapat, perpecahan itu sebenarnya sudah sangat kelihatan dan bisa dibaca publik.
"Kalau kita analisis pendapat Jasin dan Johan (Jubir yang mewakili Pimpinan) saja sudah beda. Jasin bilang ditemukan elemen korupsi,Johan bilang masih didalami. Loh ini ada apa, artinya di dalamnya ada dinamika, pimpinan tidak satu suara," beber Febridiansyah.
Menurutnya, Pimpinan tidak seharusnya mengambil sikap abstain. Pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono menjadi mutlak dilakukan untuk justru untuk menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus itu. "Prosesnya untuk tahu salah atau tidak kan harus dipanggil dulu," tandasnya.
Febri tidak menampik kemungkinan perbedaan sikap itu bisa terjadi, karena KPK memang menjadi jadi sasaran tembak dari eskalasi koruptor fightback. [mut]