INILAH.COM, Jakarta - Setelah DPR menyimpulkan ada kesalahan dalam bail out Bank Century, PDIP menyerukan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak menginjakkan kaki di sidang-sidang DPR.
"FPDIP akan meminta kepada pimpinan DPR agar nama yang disebut bertanggung jawab dalam keputusan bail out Century untuk tidak diundang ke DPR dulu. Karena sudah ada keputusan politik DPR," ujar Ketua Fraksi FPDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/3).
Salah satu yang sebaiknya tidak ke DPR adalah Menkeu Sri Mulyani. Kalau Menkeu di undang DPR sebagai mitra kerja, sebaiknya diwakili Sekjen Depkeu.
Presiden, kata dia, bisa menunjuk menteri ad interin. Hal tersebut, menurut Tjahjo, untuk menghormati keputusan politik yang sudah diambil oleh DPR. Hal ini berlangsung sambil menunggu keputusan Presiden atau keputusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Menurut dia, pemboikotan adalah produk politik dan DPR juga produk politik. Apalagi aliansi politik SBY sudah lemah setelah PPP, Golkar dan PKS meninggalkannya.
"Pemerintah sedang dalam Lampu Merah," tandas Tjahjo.
Sebelumnya PAN juga sudah menyerukan hal yang sama. Mengenai alasan pemboikotan semuanya sama, yakni karena Sri Mulyani diduga bertanggung jawab atas dana talangan yang dikucurkan ke Bank Century. [mvi/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !