INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah tetap merencanakan impor gas untuk pemenuhan pasokan gas dalam negeri, terutama untuk Pupuk dan Industri.
"Pemerintah akan tetap melakukan impor gas terutama untuk pemenuhan gas pabrik pupuk dan pasokan ke industri," kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Eddy Hermantoro di Jakarta, Kamis (11/3).
Lanjutnya rencana impor gas bukan hal yang baru. Meskipun dulunya kita impor gas bukan murni tetapi swap yang di peruntukan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Lagi pula dalam UU Migas juga tidak ada larangan bagi pemerintah untuk melakukan impor gas, yang terpenting bagiamana agar pasokan gas bagi konsumen domestik bisa terpenuhi. [hid][[indosat]]