Sabtu, 26 Mei 2012 | 13:55 WIB
Follow Us: Facebook twitter
PKS Siapkan 20 Jagoan di Jateng
Oleh:
web - Senin, 21 Juli 2008 | 01:55 WIB
INILAH.COM, Semarang - DPW PKS Jawa Tengah telah menetapkan 20 nama yang akan dicalonkan sebagai anggota legislatif DPR. Beberapa nama beken ada diantara nama-nama tersebut, termasuk Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

20 Nama ini akan mewakili 10 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di Jateng pada Pemilu 2009 mendatang. Tiap dapil diwakili dua caleg.

"Untuk caleg DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2008 usai pelaksanaan Mukernas PKS di Makassar," kata Ketua DPW PKS Jateng Arif Awaludin di Semarang, Minggu (20/7).

Arif menyebutkan, nama-nama caleg PKS di Jawa Tengah adalah Zuber Syafawi dan Bambang Wirahyoso (dapil) I, Abdul Kharis dan Tholhah Bin Nokin (dapil II), H.M. Gamari dan Muhammad Najid Subroto (dapil III), serta M. Martri Agoeng dan Amin Wahyudi (dapil IV).

Selanjutnya Hidayat Nur Wahid dan Joko Widodo (dapil V), Priyatno Edi Kuncoro dan Budi Santoso (dapil VI), Sugiyono (dapil VII), Tossy Aryanto dan Suwarso (dapil VIII), Suswono dan Abdul Karim Nagib (dapil IX), dan Asrul Sani dan Ainun Mardiyah (dapil X).

Menurut Arif penjaringan nama caleg tersebut dilakukan dengan memerhatikan usulan dari para kader melalui jajak pendapat.

"Masing-masing kader diminta menuliskan minimal lima nama tokoh yang dirasa layak mewakili aspirasi masyarakat. DPW PKS kemudian melakakukan seleksi nama yang masuk," tandasnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.