INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa kecewa, terkait peneyarapan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) 2009 hanya terealisasi 20% dari pagu Rp2 triliun.
"Insentif yang terserap hanya 20 persen, hal ini perlu diperbaiki," tandasnya dalam Penandatangan Kuasa Penggunaan Anggaran Pemberian BMDTP Tahun Anggaran 2010, di Gedung Menteri Keuangan, Kamis (9/3).
Menkeu menuturkan, rendahnya penyerapan tersebut disebabkan belum ada harmonisasi yang kuat antar perangkat peraturan yang juga belum rampung seluruhnya. Selain itu juga dikarenakan sebagian sektor indiustri yang rencana bisnisnya berubah-ubah.
Saat ini pemerintah sudah mempercepat semua regulasi yang menyangkut hal
ini, maka tak ada alasan lagi untuk terlambatnya penyerapan. Jika masih juga
tak terserap, sebagai punishment, tahun depan sektor industri tersebut tak
akan lagi mendapatkan insentif tersebut, tegasnya.
Ia menuturkan, pemerintah telah mengevaluasi penyebab dari ketidakmampuan industri dalam menyerap stimulus fiskal. Untuk itu mulai tahun ini pemerintah mempercepat peraturan pelaksanaan pemberian insentif, dengan harapan adanya percepatan aturan
maka tidak ada lagi alasan terlambatnya pemberian fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP).
"Alasan yang dulu kan karena PMK(peraturan menteri keuangan)-nya telat sehingga untuk pelaksanaannya kurang waktu, tahun ini kami harap tidak terulang lagi," pungkasnya. [mre/cms][[indosat]]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !