INILAH.COM, Tangerang - Manajemen warung internet (warnet) Multiplus yang beralamat di Ruko Puri Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, meminta ganti rugi kepada pimpinan Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas kerusakan peralatan saat penggrebekan Selasa (9/3).
"Setelah pengrebekan oleh tim Densus 88, maka banyak peralatan yang rusak dan kami minta ganti rugi atas kerusakan akibat saling tembak," kata menejer warnet Multiplus Pamulang, Linda Diana di Tangerang, Kamis (11/3).
Sampai saat ini, ia mengatakan, pihaknya belum dapat merinci berapa nominal kerugian dari sejumlah peralatan elektronik yang rusak akibat penggrebekan tersebut. Sedangkan alasan nominal kerugian tersebut karena belum ada perhitungan/rekapan dan manajemen tidak diperkenankan masuk dengan alasan masih dalam penyelidikan petugas.
"Kunci dan gembok warnet masih dibawa oleh Tim Densus 88, jadi belum dapat dipastikan apa saja barang elektronik yang rusak," katanya.
Linda mengatakan, pihaknya sudah melakukan kontak dengan pihak Tim Densus 88 dan berjanji membayar semua kerusakan atas penggrebekan tersebut. Ia memperkirakan tiga hari ke depan warnet Multiplus segera dibuka kembali setelah Tim Densus 88 menyerahkan kunci kepada manajemen. [*/jib]