INILAH.COM, Jakarta - Investor asing tidak akan terpengaruh meski hasil survei PERC lembaga survei dari Hong Kong mengatakan Indonesia memiliki tingkat korupsi paling tinggi di kawasan Asia Pasifik.
"(Hasil survei) Tidak akan berpengaruh, karena bagaimana pun juga pertumbuhan perekonomian 4,5 persen pada tahun lalu itu nyata, ketiga tertinggi di G20," ujar pengamat ekonomi dari Standard Chartered, Fauzi Ichsan, saat ditemui di Gedung Kementrian Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/3).
Selain itu, lanjut Fauzi, sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai nilai tambah di mata para investor. Langkah KPK menunjukan keseriusan pemerintah untuk memberantas korupsi yang ada. "Jadi semua variabel yang ada sudah dimasukkan dalam asumsi investor," tuturnya.
Dikatakannya, justru kasus dana talangan Bank Century yang membuat investor asing mempunyai persepsi negatif. Awalnya investor berharap kasus bailout Bank Century tidak berlarut dan diselesaikan melalui jalur hukum. Namun pada kenyataan meski Pansus telah berakhir ketegangan Pemerintah dan DPR masih terus berlanjut.
"Pasar sempat berharap ketegangan tersebut berakhir dengan masuknya kasus bank century ke ranah hukum. Karna pekerjaan rumah yang terhambat karena pansus dapat terselesaikan. Tapi ternyata tidak ketegangan ini berlangsung terus menerus," sesalnya. [cms][[indosat]]