INILAH.COM, Jakarta - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mengakui, pihaknya hingga kini belum mendapatkan kembali izin pinjam pakai lahan tambang Jorong.
"Kami belum dapatkan kembali izin pinjam pakai lahan tambang Jorong dari Kementerian Kehutanan," kata Manager Corporate Communication ITMG Melina Karamoi ketika dihubungi INILAH.COM, Kamis (11/3).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi (Dirjen Minerba) Bambang Setiawan mengatakan Tambang Jorong milik Indo Tambangraya telah dapat kembali beroperasi pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang.
"PP-nya sudah keluar. Jadi secara aturannya tidak ada masalah. Sekarang Kehutanan sudah bisa kasih izin pinjam pakai ke mereka," ujar Bambang di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain itu, menurut Bambang, Kementerian ESDM juga sudah membuat surat rekomendasi agar PT Indo Tambangraya Megah Tbk untuk kembali mengoperasikan tambangnya. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !