INILAH.COM, Jakarta - Fedi Nuril merasa pajak penghasilan artis sebesar 30% dari jumlah penghasilan sangat besar baginya. Apalagi tahun ini, Fedi akan rilis tiga film.
"Saya belum bisa memberikan pendapat, karena belum mempelajari benar, dan belum tahu efeknya seperti apa," ungkap Fedi Nuril, saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).
Fedi mengatakan itu karena hingga kini belum merasakan dampak pajak 30% dari jumlah penghasilan. Maklum, sepanjang 2009 lalu, ia sama sekali tak mengambil pekerjaan film dan sinetron.
"Gue belum berasa, mungkin gue beruntung karena tahun 2009 sama sekali belum kerja. Nggak ada film, jadi tahun ini gue bayar pajak kecil banget. Kalau jadi naik dan rencananya gue mau rilis tiga film. Kenaikan pajak itu akan bahaya buat gue. Soalnya pajak 30%gede juga. Bahaya," katanya.
Fedi menambahkan, "Jadi gue akan kena pajak penghasilan kalau pas kontrak. Kan, gue punya NPWP." [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !