Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:44 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Fedi Nuril: Pajak 30%, Gede Juga!
Headline
Oleh: Supriyanto
web - Kamis, 11 Maret 2010 | 16:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Fedi Nuril merasa pajak penghasilan artis sebesar 30% dari jumlah penghasilan sangat besar baginya. Apalagi tahun ini, Fedi akan rilis tiga film.

"Saya belum bisa memberikan pendapat, karena belum mempelajari benar, dan belum tahu efeknya seperti apa," ungkap Fedi Nuril, saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).

Fedi mengatakan itu karena hingga kini belum merasakan dampak pajak 30% dari jumlah penghasilan. Maklum, sepanjang 2009 lalu, ia sama sekali tak mengambil pekerjaan film dan sinetron.

"Gue belum berasa, mungkin gue beruntung karena tahun 2009 sama sekali belum kerja. Nggak ada film, jadi tahun ini gue bayar pajak kecil banget. Kalau jadi naik dan rencananya gue mau rilis tiga film. Kenaikan pajak itu akan bahaya buat gue. Soalnya pajak 30%gede juga. Bahaya," katanya.

Fedi menambahkan, "Jadi gue akan kena pajak penghasilan kalau pas kontrak. Kan, gue punya NPWP." [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.