inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Kardus Berisi Rp 1 M Mengalir ke Mantan Menlu

Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Windi Widia Ningsih
Kamis, 11 Maret 2010 | 18:03 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kasir kasubag administrasi dan perjalanan dinas di Kementerian Luar Negeri, Adang Sudjana mengakui ada aliran dana sebesar Rp 1 miliar yang diserahkan kepada mantan Menteri Luar Negeri berinisial NHW.

"Adang serahkan uang kepada Asep sekertaris Ade Wismar Wijaya. Duit Rp 1 miliar dalam kardus yang akan diserahkan kepada Menlu," kata kuasa hukum Adang Sudjana, Irfan Fahmi ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/3).

Namun, Irfan tidak mengetahui apakah uang tersebut terkait dengan uang tiket atau tidak. Ia juga menjelaskan selain uang Rp 1 miliar yang mengalir ke Menlu, Biro Keuangan pada Kemenlu juga menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta secara rutin untuk Sekjen Imron Cotan.

"Yang minta Ade Wisman (Mantan Kepala Biro Keuangan Kemlu) diserahkan lewat Sekertaris Sekjen Tusmiyati," ujarnya.

Dalam kasus dugaan mark up refund tiket perjalanan di Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka yakni mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Ade Wismar Wijaya, Kasubbag Verifikasi Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Ade Sudirman.

Tersangka lainnya, Dirut Utama PT. Indowanua Inti Sentosa, Kabag Pelaksana Anggaran Kementerian Luar Negeri periode 2003-2007 I Gusti Putu Adnyana dan Kabag Pelaksana Anggaran Kementerian Luar Negeri periode 2007-2009 Syarif Arman. Namun, baru 4 tersangka yang ditahan. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.