INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kasir kasubag administrasi dan perjalanan dinas di Kementerian Luar Negeri, Adang Sudjana mengakui ada aliran dana sebesar Rp 1 miliar yang diserahkan kepada mantan Menteri Luar Negeri berinisial NHW.
"Adang serahkan uang kepada Asep sekertaris Ade Wismar Wijaya. Duit Rp 1 miliar dalam kardus yang akan diserahkan kepada Menlu," kata kuasa hukum Adang Sudjana, Irfan Fahmi ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/3).
Namun, Irfan tidak mengetahui apakah uang tersebut terkait dengan uang tiket atau tidak. Ia juga menjelaskan selain uang Rp 1 miliar yang mengalir ke Menlu, Biro Keuangan pada Kemenlu juga menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta secara rutin untuk Sekjen Imron Cotan.
"Yang minta Ade Wisman (Mantan Kepala Biro Keuangan Kemlu) diserahkan lewat Sekertaris Sekjen Tusmiyati," ujarnya.
Dalam kasus dugaan mark up refund tiket perjalanan di Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka yakni mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Ade Wismar Wijaya, Kasubbag Verifikasi Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Ade Sudirman.
Tersangka lainnya, Dirut Utama PT. Indowanua Inti Sentosa, Kabag Pelaksana Anggaran Kementerian Luar Negeri periode 2003-2007 I Gusti Putu Adnyana dan Kabag Pelaksana Anggaran Kementerian Luar Negeri periode 2007-2009 Syarif Arman. Namun, baru 4 tersangka yang ditahan. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !