INILAH.COM, Jakarta Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta mengaku belum menerima salinan keputusan MA mengenai penolakan kasasi PKB kubu Abdurrahman Wahid terkait putusan PN Jakarta Selatan. Apapun hasilnya, jika sesuai keputusan hukum akan disetujuinya.
"Saya jadi pasif saja. Yang saya lakukan, menungu mereka (kubu Gus Dur dan Muhaimin) datang. Siapa tahu saja tiba-tiba mereka damai. Itu bisa saja," ujarnya usai launching buku Panduan Praktis Memahami Perancangan Peraturan Daerah, di Graha Pengayoman, Depkum HAM, Senin (21/7).
Andi menyatakan, hingga kini pihaknya masih memegang hasil Muktamar Semarang yang terdaftar di Dephuk HAM. Artinya, pemerintah masih mengakui Muhaimin sebagai Ketua Umum menggantikan Alwi Shihab. "Saya kan juga belum tahu putusan MA apa," aku Andi.
Andi sendiri mengaku pihaknya akan memproses secara cepat putusan MA mengenai hal itu. "Dia datang kita baca. Dia punya putusan MA. Apa yang dia minta kalau sesuai keputusan hukum saya akan kabulkan," janjinya. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !