Selasa, 29 Mei 2012 | 00:01 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pukul Murid Sampai Muntah Darah, Guru SMP Dibui 1 Bulan
Headline
Ilustrasi - istimewa
Oleh:
web - Kamis, 11 Maret 2010 | 19:01 WIB
INILAH.COM, Situbondo - Nur Susilo, guru SMP Negeri 1 Jangkar, akhirnya divonis menjalani hukuman satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (11/3). Ia terbukti bersalah mencederai salah satu muridnya dengan tindak kekerasan.

Selain menjatuhkan hukuman pidana penjara, majelis hakim yang diketuai Anhar Mujiono juga menjatuhkan hukuman denda Rp 1 juta. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan 2 bulan penjara dari jaksa penuntut umum.

Vonis hakim ini memicu kekecewaan keluarga Hendrik, siswa yang dipukul oleh Susilo. Munasia, ibu Hendrik, menganggap Susilo telah ringan tangan terhadap anaknya. "Mulut anak saya sempat keluar darah," katanya.

Majelis hakim menilai seharusnya Susilo tak melakukan tindak kekerasan. sebagai guru, ia seharusnya menyadari perbuatannya bisa menyebabkan trauma mendalam bagi siswa. Sementara itu, jaksa penuntut umum Bambang menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim.

Pemukulan terhadap Hendrik terjadi 23 November 2009. Ini dikarenakan Hendrik bersama empat teman sekelasnya mengeroyok Hasan Basri, salah satu siswa. Hendrik lantas dipanggil oleh salah satu guru ke ruang guru untuk dimintai keterangan.

"Tiba-tiba Pak Nur Susilo langsung menjotos wajah saya, tubuh saya terpental, serta bibir terluka, kata Hendrik, saat sidang beberapa waktu lalu. [beritajatim.com/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.