INILAH.COM, Jakarta - Mantan Sekertariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri Irman Cotan enggan berkomentar adanya aliran dana sebesar Rp 25 juta yang mengalir kepadanya tiap bulannya dalam dua tahun terakhir.
Imron yang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan keluar dari gedung bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/3) pada pukul 18.00 WIB tidak berkomentar saat ditanya terkait aliran dana Rp 25 juta yang masuk kekantongnya.
Imron yang mengenakan kemeja putih langsung masuk ke mobilnya yang sudah terparkir di depan gedung bundar. Sebelum pergi Imron mengatakan keterangannya hari ini diberikan secara tertutup. "Jadi tolong tanyakan kepada jaksa terkait," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Arminsyah mengatakan ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik. Dari 18 pertanyaan tersebut terkait dengan tugas-tugas dari Irman Cotan. "Sepertinya tidak selesai hari ini mungkin akan dilanjutkan Senin atau Selasa depan karena belum masuk ke beberapa pertanyaan lain yang tentunya ditanyakan oleh penyidik," terangnya.
Ia juga mengatakan kenapa Imron Cotan dianggap penting sebagai saksi dalam kasus dugaan mark up refund tiket perjalanan di Departemen Luar Negeri. Dikarenakan Imron yang menetapkan rekanan 7 travel pada 2008 lalu.
"Dia kuasa pengguna anggaran dan dia yang terakhir 2008 menetapkan rekanan 7 trevel. Sebelumnya kepala biro yang menetapkan rekanan trevel," pungkas Arminsyah. [win/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !