INILAH.COM, Padang - Aksi yang dilakukan beberapa fraksi di DPR yang akan memboikot Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai tak berdasar. Karena langkah tersebut dianggap aneh.
Pengamat Hukum Tata Negara Yuslim, mengatakan, sikap DPR bisa dipertanyakan manakala melakukan pemboikotan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat pembahasan RAPBN-P 2010. "Pembahasan RAPBN-P itu merupakan tugas konstitusional DPR bersama pemerintah. Isi RAPBN-P itu menggambarkan kegiatan pemerintah yang dituangkan dalam bentuk rupiah," tuturnya di Padang, Kamis (11/3).
Menurut dia, banyak sekali kegiatan pemerintah yang dianggarkan dalam RAPBN-P. Ini menyangkut kepentingan pemerintah, DPR, dan terutama sekali kepentingan rakyat. "Apabila pemboikotan Menkeu Sri Mulyani dilakukan, akan menganggu agenda negara. Akibatnya, DPR bisa dipertanyakan tidak menjalankan hak konstitusionalnya," imbuh Yuslim.
Dengan pertimbangan seperti itu, ia mengingatkan, agar kalangan DPR dapat bersikap proporsional. "Pansus hak angket bailout Bank Century telah mengambil opsi, dan DPR telah mengeluarkan rekomendasi. Sementara masalah pembahasan RAPBN-P merupakan soal lain," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menyuarakan boikot terhadap pihak-pihak yang dianggap bersalah dalam bailout (pengucuran dana talangan) Bank Century seperti Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Mereka meminta pihak-pihak yang dianggap bersalah tidak diundang dalam acara-acara di DPR, termasuk dalam pembahasan RAPBN-P 2010. [*/jib]