INILAH.COM, Jakarta - DPR dilematis terkait wacana pemboikotan Sri Mulyani. Di satu sisi langkah ini sebagai balasan setimpal atas pembangkangan politik pemerintah. Di sisi lain, proses APBN terancam.
Pengamat politik dari Reform Institute, Yudi Latif menilai wacana pemboikotan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati oleh DPR merupakan perlawanan setimpal terhadap pemerintah yang melakukan pembangkangan politik (political disobedience). Ketidaktundukan ini sangat nyata melalui pembelaan Presiden Yudhoyono atas Boediono dan Sri Mulyani.
Padahal, dalam Sidang Paripurna 2-3 Maret lalu, DPR sudah merekomendasikan salah atas kebijakan dan pelaksanaan bailout Bank Century yang melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Beodiono.
Pemerintah telah melakukan tindakan yang tidak menghormati keputusan politik, katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Kamis (11/3). Karena itu, jika DPR masih bekerja sama dengan Sri Mulyani, kewibawaan DPR akan hangus.
Menurutnya, parlemen bisa bekerja sama dengan pemerintah, selama pejabat bersangkutan memiliki legitimasi politik. Sedangkan Sri Mulyani sudah tidak memiki legitimasi politik lagi, timpalnya.
Mengenai kepentingan masyarakat luas terkait pembahasan RAPBN-P 2010, Yudi meragukan keputusan pejabat yang sudah kehilangan legitimasi politiknya, akan menghasilkan APBN yang berpihak kepada rakyat. Boikot harus dilakukan, jika DPR tidak mau kehilangan kewibawaannya, tandas Yudi.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance Indonesia (Indef), Ikhsan Modjo tidak sependapat dengan Yudi. Menurutnya, di satu sisi, DPR sudah melakukan resolusi dengan memproses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat skandal Bank Century termasuk Sri Mulyani dan Boediono.
Tapi, di sisi lain, banyak keputusan-keputusan ke depan yang akan diambil DPR bersama pemerintah terutama Kementerian Keuangan yang memiliki arti strategis. Salah satunya adalah RAPBN-P 2010, imbuhnya.
Pihaknya menghormati rekomendasi DPR. Tapi jika anggota dewan itu memutuskan memboikot Sri Mulyani, justru akan kontraproduktif. Sebab, bukan hanya pemerintah dan DPR yang rugi tapi juga masyarakat. Apalagi, yang memboikot itu adalah orang-orang yang berada dalam posisi tidak sepaham dengan pemerintah, tukasnya.
Modjo mengkhawatirkan pemerintah melalui Menteri Keuangan, bisa dengan mudah mengajukan konsep-konsep seenaknya sendiri. Bukan hanya masalah anggaran, tapi ke depan banyak sekali seperti RUU-RUU yang terkait dengan masalah keuangan yang akan dibahas dengan pemerintah. Jangan diboikot, rugi sendiri, ucapnya.
Modjo mencontohkan, rencana penurunan subsidi listrik sehingga tarifnya akan dinaikkan. Jika diboikot, kebijakan itu akan melenggang seenaknya. Begitu juga dengan RUU OJK (Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan), ungkapnya.
Modjo menyarankan, agar proses hukum Sri Mulyani diserahkan ke ranahnya yaitu pengadilan. Sebab, hal itu merupakan rekomendasi yang disepakati DPR yang telah memutuskan bailout Bank Century bermasalah. Itu sudah menjadi sebuah hukuman tersendiri bagi Sri Mulyani, ungkapnya.
Masyarakat, tinggal menunggu bagaimana kelanjutannya di ranah hukum. Meski secara politik sudah dinyatakan bersalah, tapi secara hukum harus dilihat lagi. Saya melihat boikot tidak ada nilai strategisnya bagi DPR, timpalnya.
Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai aksi boikot DPR merupakan permainan yang berbahaya. Sebab, hal itu bisa mengorbankan kepentingan rakyat. Sebaiknya jangan di situ kalau mau berdebat tentang kepentingan politik, imbuhnya.
Sebab, implikasi dari pemboikotan, belanja negara bisa terhambat. Subsidi dan pembangunan pun bisa terlambat realisasinya. Padahal, tantangan Indonesia selama ini adalah mempercepat realisasi anggaran. Jika diboikot akan mengganggu perekonomian deadlock-nya berkelanjutan, tandasnya.
Sementara itu, Sri Adiningsih, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) mengharapkan apapun langkah politik, termasuk pemboikan, harus diusahakan tidak menghambat ekonomi terutama APBN. Di antaranya adalah proses APBN dari mulai perubahan, persetujuan, hingga konsultasi, tuturnya.
Sebab, proses penganggaran, displacement uang, dan semua operasional APBN dan kebijakannya, akan berpengaruh pada banyak sekali kepentingan masyarakat luas. Semua itu tidak boleh terganggu. Bukan boikot, tidak boikot, kalau semua itu terganggu akan menjadi masalah besar dan sangat merugikan, pungkasnya. [mdr]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !