INILAH.COM, Jakarta - KPK tetap membantah adanya perpecahan sikap lima Pimpinan KPK terkait kelanjutan proses hukum bailout Century. Namun KPK tidak menampik adanya hambatan hingga masih begitu sulitnya penyelidikan itu naik ke penyidikan.
Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah beralasan, banyaknya rangkaian peristiwa yang terjadi dalam bailout Century membuat KPK harus mendalaminya satu-persatu per peristiwa.
"Untuk menentukan mana yang merupakan domain KPK (tipikor). Kemudian yang domain KPK kita sepakat diekspose lebih rinci, kita sepakat ada beberapa hal yang perlu didalami," tegas Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, Kamis (11/3) malam.
Diceritakan Chandra, hasil ekspose yang berlangsung selama tiga hari lalu berkesimpulan, perlu diperoleh kembali data-data tambahan untuk memastikan adanya tipikor.
"Setiap peristiwa kita analisa, ini domain KPK bukan. Kalau (dugaan) domain KPK, peristiwa itu kemudian diekspose kurangnya dimana. Kita minta penyelidik melengkapi itu," bebernya.
Dikatakan Chandra, temuan audit investigasi BPK soal dugaan penyimpangan Century merupakan rangkaian pokok-pokok peristiwa besar. Ditangan KPK, pokok-pokok peristiwa itu harus dijabarkan kembali.
"Ada peristiwa turunannya, ini yang masih dianalisa detil.Ekspose beberapa peristiwa selesai, kita dalami lalu diekspose lagi didalami lagi. Itu yang belum selesai, panjang banget peristiwanya," imbuhnya. [mut]