inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Mengapa KPK Sulit Naikan Century ke Penyidikan?

Headline
inilah.com
Oleh: Santi Andriani
Jumat, 12 Maret 2010 | 09:07 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPK tetap membantah adanya perpecahan sikap lima Pimpinan KPK terkait kelanjutan proses hukum bailout Century. Namun KPK tidak menampik adanya hambatan hingga masih begitu sulitnya penyelidikan itu naik ke penyidikan.

Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah beralasan, banyaknya rangkaian peristiwa yang terjadi dalam bailout Century membuat KPK harus mendalaminya satu-persatu per peristiwa.

"Untuk menentukan mana yang merupakan domain KPK (tipikor). Kemudian yang domain KPK kita sepakat diekspose lebih rinci, kita sepakat ada beberapa hal yang perlu didalami," tegas Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, Kamis (11/3) malam.

Diceritakan Chandra, hasil ekspose yang berlangsung selama tiga hari lalu berkesimpulan, perlu diperoleh kembali data-data tambahan untuk memastikan adanya tipikor.

"Setiap peristiwa kita analisa, ini domain KPK bukan. Kalau (dugaan) domain KPK, peristiwa itu kemudian diekspose kurangnya dimana. Kita minta penyelidik melengkapi itu," bebernya.

Dikatakan Chandra, temuan audit investigasi BPK soal dugaan penyimpangan Century merupakan rangkaian pokok-pokok peristiwa besar. Ditangan KPK, pokok-pokok peristiwa itu harus dijabarkan kembali.

"Ada peristiwa turunannya, ini yang masih dianalisa detil.Ekspose beberapa peristiwa selesai, kita dalami lalu diekspose lagi didalami lagi. Itu yang belum selesai, panjang banget peristiwanya," imbuhnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.