inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Imin: Ada yang Kipasi Konflik PKB

Headline
Muhaimin Iskandar - inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: Samsul Maarif
Senin, 21 Juli 2008 | 18:22 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Konflik internal PKB dinilai sengaja dikipasi beberapa personel tertentu. PKB akan memberikan sanksi terhadap personel tersebut.

"Konflik internal ini sebetulnya ada yang membuat, oleh beberapa personal, ada yang sengaja ngipas-ngipasi kita," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/7).

Menurut Muhaimin, setelah adanya putusan MA, diharapkan kebersamaan PKB bisa segera terwujud. "Sebetulnya PKB itu sakti, walaupun didera masalah apapun, kita tetap solid dan tidak terpengaruh. Nah yang untuk anasir jahat itu akan kita pilah-pilah dan kita pikirkan," ujarnya.

Muhaimin mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang cukup berat bagi pelaku provokasi sehingga konflik internal terjadi. "Dari teman-teman itu kan ada yang penggembira, ada yang memang sengaja, dan ada yang dobel, jadi ya sana ya sini, ini akan kita pilah. Nah yang keterlaluan akan kita berikan sanksi," katanya.

Muhaimin menjelaskan saat ini PKB akan fokus kepada pemenangan Pemilu 2009. "Kita akan rapatkan barisan untuk konsolidasi, dan yang sudah ya sudahlah," tandasnya.[L3]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.