INILAH.COM, Jakarta - PT Central Proteinaprima Tb k(CPRO) tengah menegosiasikan aset anak usahanya, PT Centra Windu Sejati (CWS) senilai Rp103 miliar kepada PT SHS International.
Direktur Utama CPRO Erwin Sutanto mengungkapkan, transaksi penjualan aset ini bukan transaksi material, karena kurang dari 20% dari ekuitas perusahaan.
Central Windu melepas asetnya karena merugi. Aset yang dijual kepada SHS International berupa cold storage yang digunakan untuk pembekuan dan pengolahan udang. Cold storage Central Windu berlokasi di Medan, Sumatera Utara dan Sidoardjo, Jawa Timur.
"Dana hasil penjualan aset akan dipakai untuk modal kerja," kata Erwin kepada bursa, Jumat (12/3).
Catatan saja, pemilik Central Windu dan SHS International adalah sama, Central Pertiwi makanya transaksi ini tergolong transaksi benturan kepentingan. Central Pertiwi memiliki 0,27% saham CPRO dan 0,01% saham SHS International. Sedangkan CPRO memiliki 99,99% saham CSW. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !