Pada tanggal 8/03/2010, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan telah menandatangani SK Direksi PLN tentang penetapan tarif baru bagi pelanggan dengan daya lebih dari 6.600 volt.
Dalam surat itu, PLN mulai menerapkan harga keekonomian ( tarif multiguna) bagi pelanggan rumah tangga (R2 dan R3), bisnis (B2), dan kantor pemerintah (P1 dan P3) dengan daya lebih dari 6.600 VA. Industri tidak masuk karena telah dikenai tarif khusus industri.
Pemakain listrik di atas batas 50 persen rata-rata nasional untuk daya 6.600 VA ke atas dikenai harga keekonomian. Rata-rata konsumsi nasional untuk daya 6.600 VA adalah 1.200 kilowatt-jam (kWh). Artinya,pemerintah masih akan mensubsidi untuk pemakaian sampai 600 kWh. Selebihnya pelanggan harus membayar tarif multiguna sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2003.
Keputusan untuk menaikkan tarif listrik ini sangatlah adil. Karena pada umumnya yang menggunakan listrik lebih dari 6.600 VA adalah masyarakat kalangan atas.
Tentu sangatlah tidak adil kalau pemerintah tetap memberikan subsidi kepada kalangan yang mampu ini. Tetapi sudah selayaknya lah subisidi hanya diberikan kepada kalangan yang benar-benar membutuhkan saja. Sehingga keputusan ini haruslah kita dukung.
Sebagaimana kita ketahui masalah energi listrik ini bukanlah semata lampu tetap menyala. Listrik telah menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan kita.
Untuk itu pasokan listrik ini harus tetap terjamin. Tidak ada sesuatu pun yang bisa menggantikan kebutuhan yang satu ini. Kita semua membutuhkan TV, kulkas, AC, komputer, telepon seluler, mesin cuci, pompa air, setrika dan alat lainnya yang mengunakan listrik. Kegiatan industri pun tidak kalah mencuatnya akan kebutuhan listrik.
Sementara selama ini harga listrik masih dijual dengan harga di bawah harga ekonominya. Sehingga selisih harga ini pun harus disubsidi oleh pemerintah. Memang bisa dibenarkan subsidi ini adalah untuk membantu masyarakat supaya tidak semakin terbebani beban hidup yang makin berat seperti sekarang ini. Tetapi sangatlah timpang kalau masyarakat golongan atas yang relatif mampu juga turut menikmati subsidi ini.
Dengan kenaikan tarif ini, PLN bisa menghemat Rp 800 miliar 2.8 triliun pertahun dari 370 ribu pelanggan 6.600 VA ke atas tari total pelanggan 39 juta. Menurut Dahlan Iskan, ini akan menghemat subsidi yang diberikan oleh pemerintah, sehingga dana ini bisa dialihkan untuk memasok listrik pelanggan kelas bawah atau rumah sederhana sehat, yang jumlahnya mencapai 150 ribu unit.
Tetapi yang perlu diingat oleh PLN juga, dengan kenaikan tarif ini diharapkan memperbaiki kualitas pelayanannya dalam menyediakan listrik sehingga pemadaman listrik bisa dikurangi. Selain itu PLN senantiasa meningkatkan kualitas SDM yang ada didalamnya, sehingga PLN menjadi perusahaan yang handal dan bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Hidayatus Syufyan
Mahasiswa Teknik Perminyakan ITB
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !