INILAH.COM, Washington Dalang Bom Bali 2002 yang diduga memiliki hubungan dengan Al Qaeda, Hambali, mengisi petisi pembebasan dari tempatnya ditahan sekarang, Guantanamo, Kuba.
Hambali telah berada di fasilitas militer AS itu selama lebih dari tiga tahun belakangan ini. Ia mengisi petisi Pengadilan Negeri Washington,, Jumat (12/3), untuk memohon kebebasannya menjelang penutupan penjara tersebut tahun depan.
Hambali dituding sebagai kepala operasional Jemaah Islamiyah (JI) di Asia Tenggara. Pria yang bernama asli Riduan Isamuddin itu tertangkap di Thailand pada 2003 ketika memegang paspor Spanyol. Ia berada di Guantanamo sejak September 2006.
Sebelum di Guantanamo, Hambali ditahan selama tiga tahun di penjara rahasia Biro Intelijen AS (CIA). Hambali diduga memliki hubungan dengan serangan bom Hotel Marriott Jakarta pada 2003 lalu. Pihak AS juga menudingnya mendalangi pemboman Natal 2000 serta rencana serangan Kedubes AS, Inggris, dan Australia, di Singapura.
Pada Juni 2008, Pengadilan Tinggi AS memutuskan tahanan yang dijebloskan ke Guantanamo tanpa tuduhan memiliki hak habeas corpus. Dengan kata lain, para tahanan diperbolehkan memperdebatkan penahanan mereka atau membela diri. [vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !