INILAH.COM, Jakarta - Facebook menolak permintaan maaf dari Daily Mail atas beritanya yang mengklaim bahwa gadis 14 tahun yang bergabung dalam situs itu dapat didekati dalam hitungan detik oleh orang tua yang ingin melakukan hubungan seks.
Medai Inggris itu telah meminta maaf di koran dan di websitenya menyangkut artikel yang ditulis oleh seorang pensiunan polisi, Mark Williams-Thomas yang menggunakan jejaring sosial bukan Facebook yang tidak disebut namanya.
Namun Daily Mail menggunakan judul "Saya berpura-pura sebagai gadis berusia 14 tahun di Facebook. Apa yang akan terjadi menyakiti Anda."
Charles Garside, asisten editor Daily Mail mengatakan hal itu melibatkan "salah komunikasi".
Facebook kepada Channel 4 News menyatakan berita yang ditulis Daily Mail mustahil terjadi di websitenya, karena mereka yang berumur di bawah 18 tahun hanya dapat menerima pesan dari yang sudah berusia 18 tahun atau lebih tua jika mereka sudah "berteman".
Facebook juga menunjukkan bahwa sistem pesan instan mereka tidak memungkinkan chatting video atau webcam.
Dalam koreksi cerita asli yang muncul di situsnya, koran Daily Mail menyebut: "Dalam versi awal artikel ini, kami salah menyatakan bahwa kriminolog telah melakukan percobaan ke situs jaringan sosial dengan menyamar sebagai gadis 14 tahun di Facebook dan segera menarik pesan yang bermotif seksual. Pada kenyataannya ia telah menggunakan situs jaringan sosial yang berbeda untuk uji coba itu. Kami bahagia telah meluruskan. "
Tapi Facebook mengatakan permintaan maaf itu tidak cukup, dengan mengklaim imej mereka bisa saja tercemar secara serius, di mata orang tua setelah adanya klaim Daily Mail itu.
Dalam sebuah pernyataan mereka berkata: "Kami sangat prihatin dengan perilaku Daily Mail, yang sejak awal mengoreksi cerita dan membuat beberapa pernyataan klarifikasi.
"Kami semua harus prihatin bahwa penolakan mereka untuk mengungkap jaringan yang mereka gunakan untuk percobaan tidak membantu untuk mengungkap tempat-tempat yang rentan secara online. Kami sedang dalam diskusi dengan mereka dan tidak mengesampingkan tindakan hukum." [ito][[indosat]]