Sabtu, 26 Mei 2012 | 22:10 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Peruri Targetkan Cetak Uang 7,2 Milyar Bilyet
Headline
inilah.com
Oleh: Rosdianah Dewi
web - Jumat, 12 Maret 2010 | 11:31 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) menargetkan produksi uang tahun ini sebesar 7,2 miliar lembar (bilyet).

"Sekarang produksi Peruri 6,6 milyar bilyet, tahun ini diharapkan bisa menjadi jadi 7,2 miliar bilyet," ujar Direktur Utama Perum Peruri, Junino Jahja usai penandatangan Mou BNI dengan Perum Peruri, di Menara BNI, Jakarta (12/3).

Junino mengatakan, Sejumlah 6,6 miliar bilyet uang kertas merupakan pesanan Bank Indonesia (BI) atau produksi domestik. Selain memproduksi uang kertas untuk domestik, Peruri juga memproduksi untuk pesanan negara luar yaitu Nepal dan Mauritius. Khusus untuk Nepal sejumlah 100 juta bilyet.

Junino mengatakan, tahun ini Peruri juga mencetak uang logam untuk produksi domestik sejumlah 1,6 miliar keping. Jumlah tersebut termasuk 32 juta keping pesanan dari Mauritius.

Lebih lanjut Junino mengatakan, pada tahun ini Peruri menyiapkan anggran sebesar Rp800 miliar untuk pengembangan empat anak usahanya yakni di perusahaan bidang tinta, kertas dan usaha IT Security. "Nantinya anak usaha tersebut akan memproduksi passpor nasional dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," jelasnya. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
Selasa, 16 November 2010 | 16:19 WIB
saya butuh alamtny saya ingin bekerja di perusahaan ini
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.