INILAH.COM, Jakarta - Ditjen Pajak siap memanggil WP perorangan yang memiliki kekayaan tidak sesuai dengan yang terdaftar pada pihaknya, termasuk 7 orang Indonesia terkaya di dunia.
"Mereka sudah ada NPWP (nomor pokok wajib pajak) yang akan kita jadikan alat pemantau. Kalau tidak cocok dengan informasi database pajak, maka akan ditindaklanjuti," ujar Direktorat Jenderal Pajak Moch. Tjiptardjo, usai sholat Jumat di Gedung Ditjen Pajak, Jumat (12/3).
Ia menambahkan, orang terkaya Indonesia yang tinggal di Singapura pun dikenakan wajib pajak luar negeri. Wajib pajak luar negeri ini akan dikenakan bagi individu yang tinggal 183 hari dan bagi yang menetap di luar negeri. "Wajib pajak di luar negeri tersebut membuat kewajiban jadi berkurang, karena pengenaan pajak hanya aset di Indonesia," tuturnya.
Ditjen pajak juga akan memantau bila ada data atau informasi yang dilaporkan tidak valid dan akan diproses oleh account representatif untuk klarifikasi.
Seperti diketahui, Majalh Forbes menobatkan 7 orang terkaya Indonesia yang masuk dalam daftar orang-orang terkaya di dunia. Mereka adalah Michael Hartono (70 tahun), pemilik Djarum Group, yang menduduki posisi 258 dengan total kekayaan US$3,5 miliar, lalu R Budi Hartono (69), pemilik Djarum Group, yang menduduki posisi 258 dengan total kekayaan USD$3,5 miliar, kemudian Martua Sitorus (50), pemilik Wilmar Group, yang menduduki posisi 316 dengan total kekayaan US$3 miliar, diikuti oleh Peter Sondakh (58), pemilik Rajawali Group, yang menduduki posisi 437 dengan total kekayaan US$2,2 miliar.
Selanjutnya, taipan dari Raja Garuda Group, Sukanto Tanoto (60), yang menduduki posisi 536 dengan total kekayaan US$1,9 miliar, termasuk juga di dalamnya Bos Bayan Resources Group, Low Tuck Kwong (61), yang menduduki posisi 828 dengan total kekayaan US$1,2 miliar. Dan terakhir Bos Para Group, Chairul Tanjung (47), yang menduduki posisi 937 dengan total kekayaan US$1 miliar. [mre/cms][[indosat]]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !