INILAH.COM, Jakarta - Polisi berhasil menangkap 10 orang anggota komplotan teroris di Desa Leupung, Lamkabeu, Aceh Besar. Dalam penangkapan itu, dua orang teroris dinyatakan tewas.
Itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (12/3). "Betul hari ini ada tindakan kepolisian yang diambil oleh jajaran Polda Aceh terhadap kelompok teroris yang kemaren juga, di Desa Leupung, Lamkabeu, Aceh Besar," ujarnya.
Dalam penyergapan itu polisi juga berhasil merampas enam pucuk senjata anggota Brimob yang tewas dalam penyergapan sebelumnya. Enam pucuk senjata itu jenis AK47, M16, dan sebuah pistol Glock milik almarhum Briptu Boas Woisiri.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap 21 tersangka teroris di Aceh.
Ia juga mengatakan senjata api yang dipasok untuk teroris di Aceh sudah diamankan oleh pihak kepolisian. "Sudah di kita semua, tersangka pemasok senjata apinya. Sudah di kita, jadi nggak ada masalah," ujarnya.
BHD panggilan akrab Kapolri, meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menunggu. Ia juga berjanji akan memberikan informasi secara lengkap.
"Nanti semuanya kita jelaskan pada saatnya, nanti semua lengkap kita berikan. Jadi tolong bantu," pungkasnya. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !