INILAH.COM, Jakarta - Tengku Muhammad Fakhry rupanya sangat serius ingin balas dendam dengan Manora Odelia Pinot. Buktinya, Fakhry akan menuntut Mano di pengadilan Indonesia.
Sebelumnya, Kamis, 11 Maret 2010, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memenangkan gugatan Fakhry terhadap Manohara dan mewajibkan Mano untuk membayar denda sebesar RM 6 juta.
Fakhry menuntut Mano karena bintang sinetron Manohara itu telah memfitnah Fakhry dengan tuduhan telah melakukan kekerasan fisik dan seksual, sebelum Mano kabur ke Indonesia.
Namun, Fakhry bakal tidak mendapatkan apa-apa karena pengadilan Indonesia tidak berhak meminta Mano untuk menuruti putusan pengadilan Malaysia. Satu-satunya cara adalah memasukkan gugatan di Indonesia.
Seperti dikutip dari Times Online, salah seorang pengacara Fakhry, Mohammad Haaziq, mengatakan bahwa Fakhry puas dengan keputusan pengadilan Malaysia. Fakhry pun akan mengambil langkah hukum serupa di Jakarta.
"Kami akan ke kandang singa untuk mengambil singanya," kata Haaziq. [fei/aji]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !