INILAH.COM, Jakarta - Badan Kehormatan DPR akan memanggil Gayus Lumbuun dan Ruhut Sitompul. Ini terkait prilaku di Pansus Hak Angket Century.
Gayus Lumbuun dipanggil dalam kapasitas sebagai pelapor. Sementara Ruhut Sitompul, dipanggil sebagai terlapor.
Hal ini disampaikan anggota BK DPR, Nudirman Munir, kepada wartawan ketika tampil sebagai pembicara dialektika demokrasi di gedung DPR, Jumat (12/3).
Menurut anggota F-Parta Golkar itu, Gayus bersama fraksinya mengadukan politisi pelontos dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Pengaduan itu berkaitan dengan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan Ruhut sidang Pansus Century.
"Kalau hanya Ruhut yang dipanggil, nanti kami dibilang sentimen. Makanya kedua kami panggil," ujar mantan pengacara Tommy Soeharto ini.
Ketika Gayus dipanggil, Nudirman menegaskan posisinya non-aktif sebagai Ketua BK. Pada kesempatan itu, anggota Komisi III DPR bertubuh tambun ini menyayangkan kalau persoalan yang terjadi di BK sampai ke media.
Padahal persoalan itu bisa diselesaikan secara elegan. Tapi karena sudah terlanjur terbuka, maka dia berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut.[*/ims]