INILAH.COM, Jakarta - Sehari sebelum pelaksanaan fit and propers test calon Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akhirnya dimenangkan Miranda Swaray Goeltom, Nunun Nurbaetie pada 7 Juni 2004 melakukan pertemuan dengan Hamka Yandu untuk menyepakati adanya pemberian tanda terimakasih kepada anggota DPR.
Hal itu terungkap dalam sebuah dokumen pemeriksaan yang beredar di kalangan wartawan KPK, Jumat (12/3). Dalam pertemuan yang terjadi di kantor PT Wahana Esa Sembada di Jl Riau Nomor 17-19 Menteng, Jakarta Pusat itu turut dihadiri juga Arie Malangjudo alias Ahmad Hakim Safari.
Dalam pertemuan itu, Hamka berkata kepada Arie, "Kita sudah atur, nanti ada kode merah, kuning, hijau, putih pada kantong itu," sambil menunjuk 4 kantong belanja yang terbuat dari karton yang terletak di samping kanan meja kerja Nunun.
Masih ditulis dalam dokumen, Nunun kemudian berkata kepada Arie, "Nanti ada orang yang mengambil, dan kamu dikabarin lagi."
Terhadap pertemuan itu, kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Partahi Sihombing ketika dihubungi wartawan mengaku tidak tahu menahu soal pertemuan itu. "Nggak tahu, nggak pernah cerita-cerita tentang pertemuan itu (Nunun)," ujarnya.
Soal adanya aliran cek perjalanan itu dari Nunun, Partahi lagi-lagi tidak mau menanggapi karena itu muncul dalam dakwaan milik orang lain. "Dakwaan dua orang nggak ada urusan sama ibu Nunun. Nama ibu Nunun dibawa-bawa dalam urusan orang lain," lanjutnya.
KPK, kata Partahi, tinggal membuktikan kebenaran dugaan itu. "Ini bukan waktunya untuk komentari Ibu Nunun," pungkasnya. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !