INILAH.COM, Jakarta - Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pihak kepolisian, jenazah yang sudah lebih dari tujuh hari tidak diakui keluarga maka akan diambilalih negara. Namun dua jenazah teroris yang hingga kini masih terlantar di RS Polri akan diperlakukan istimewa.
"Kita memang punya SOP seperti itu, kalau sudah tujuh hari, kita akan serahkan ke dinas sosial. Tapi untuk saat ini kita masih terus mengkoordinasikan dan masih menunggu pihak yang mengaku keluarganya," ujar Kepala RS Polri Brigjen Pol Budi Siswanto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (12/3).
Hingga kemarin malam, menurut dia, pihak RS Polri lebih fokus kepada pemulangan jenazah Dulmatin. Sedangkan dua jenazah yang berinisial R dan H, belum juga diketahui pihak keluarganya.
Sementara sekitar pukul 16.30 WIB, satu tim INAFIS yang terdiri dari empat orang mendatangi ruang jenazah RS Polri, tempat dua jenazah itu dibaringkan. Namun hingga kini belum ada keterangan apapun yang dapat dihimpun dari tim INAFIS dan kepolisian yang masih berjaga di ruang jenazah. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !