INILAH.COM, Jakarta - Bank Bukopin Syariah sudah melakukan pembayaran pajak laba Murabaha sekitar 50%.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Bukopin Syariah Riyanto seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (12/3). "Tidak ada tunggakan bayar pajak. Kita sudah melakukan pembayaran 50 persen," kata Riyanto.
Lebih lanjut ia mengatakan, Bank Bukopin Syariah akan melakukan upaya banding untuk menggunakan haknya sebagai wajib pajak. Saat ini sedang dalam proses di pengadilan.
Terkait rencana bisnis pada 2010, Riyanto menjelaskan, pihaknya akan mengembangkan sektor Usaha Kecil Menengah (UMKM). Ada sekitar delapan sektor yang dibidik pada UMKM. Strategi ke depan dengan fokus pasar Muhammdiyah untuk potensi UMKM. "Kita juga akan memaksimalkan jaringan dengan kelebihan syariah dan akan membangun 2 cabang yaitu Jawa Tengah dan Makasar," tambah Riyanto. [cms]