Minggu, 27 Mei 2012 | 17:11 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bukopin Akui Sudah Bayar 50% Pajak Laba Murabaha
Headline
istimewa
Oleh: Agustina Melani
web - Jumat, 12 Maret 2010 | 17:31 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bank Bukopin Syariah sudah melakukan pembayaran pajak laba Murabaha sekitar 50%.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Bukopin Syariah Riyanto seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (12/3). "Tidak ada tunggakan bayar pajak. Kita sudah melakukan pembayaran 50 persen," kata Riyanto.

Lebih lanjut ia mengatakan, Bank Bukopin Syariah akan melakukan upaya banding untuk menggunakan haknya sebagai wajib pajak. Saat ini sedang dalam proses di pengadilan.

Terkait rencana bisnis pada 2010, Riyanto menjelaskan, pihaknya akan mengembangkan sektor Usaha Kecil Menengah (UMKM). Ada sekitar delapan sektor yang dibidik pada UMKM. Strategi ke depan dengan fokus pasar Muhammdiyah untuk potensi UMKM. "Kita juga akan memaksimalkan jaringan dengan kelebihan syariah dan akan membangun 2 cabang yaitu Jawa Tengah dan Makasar," tambah Riyanto. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.