INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara money laundring yang dilakukan Robert Tantular dari Kepolisian.
Namun, Kejagung meminta informasi 10 perusahaan yang mengajukan L/C di Bank Century dilengkapi. Sebab, berkas perkara dari kepolisian hanya menyebutkan 4 perusahaan yang mengajukan L/C.
"Jadi kita minta yang 10 L/C, tidak hanya 4 yang ada dalam berkas sekarang," ujarnya di dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/3).
Supardi menegaskan Jaksa mau mengungkapkan kasus ini secara keseluruhan, tidak setengah-setengah. Apakah yang mengajukan L/C sesuai dengan permohonan dan penggunaannya. [bar]