Senin, 28 Mei 2012 | 14:29 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Waktu Pelantikan Kabinet Tak Diatur?
Oleh: Samsul Hidayat
web - Selasa, 22 Juli 2008 | 13:19 WIB
INILAH.COM, Jakarta RUU Pilpres dikhawatirkan akan membuat kinerja kabinet akan tidak akan terpola. Sebab, RUU itu belum mengatur secara rinci waktu-waktu penting setelah Presiden baru terpilih.

"RUU Pilpres, seharusnya bukan hanya mengatur hari H-nya. Tapi sampai dengan menjadi Presiden untuk menghasilkan Presiden yang baru," kata Anies Baswedan, pengamat politik dari Universitas Paramadina, saat Diskusi Publik RUU Pilpres, di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (22/7).

Menurutnya, RUU itu, seharusnya juga mengatur kapan Presiden mengumumkan kabinet dan melantik para menteri. Jika hal itu tidak diakomodasi Pansus RUU Pilpres DPR, maka menurut Anies, RUU Pilpres masih memiliki banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.


"Waktu ideal bagi penyusanan dan pelantikan kabinet adalah enam pekan hingga dua bulan setelah pelantikan Presiden," jelasnya. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.