inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Herman Kembalikan Uang Pemda DKI Rp600 Juta

Headline
istimewa
Oleh: Santi Andriani
Jumat, 12 Maret 2010 | 23:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Usai diperiksa, aktor lawas era 80-an Herman Felani mengaku telah mengembalikan uang Rp 600 juta dari Rp 2,2 miliar nilai proyek tayangan iklan layanan masyarakat dari Biro Hukum DKI Jakarta 2007 silam.

"Dikembalikan ke Pemda, nilainya Rp 2,2 miliar. Nilai yang dikembalikan Rp 600 juta, buat televisi Rp 1,1 miliar. Karena kontraknya 200 tayangan tapi yang ditayangin hanya 100," ujar Herman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/3).

Herman menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai saksi kasus korupsi proyek pembuatan iklan tayangan masyarakat Pemprov DKI Jakarta dengan tersangka Kabiro Hukum Pemprov Jornal Effendi Siahaan.

Sementara menurut penasehat hukum Herman, Alamsyah Hanafiah, pengembalian tersebut karena target tayangan iklan di lima stasiun televisi swasta hanya terpenuhi sebagian dari target yaitu 200 naik tayang.

Alamsyah menambahkan, kontrak dalam 45 hari kerja dilakukan antara CV Sandi Perkasa dengan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Jornal Effendi Siahaan tertanggal 25 September 2007 lalu. Sementara posisi perusahaan Herman dalam pengadaan itu adalah sebagai pelaksana pekerjaan yang diorder dari CV Sandi tersebut.

Tim penyidik KPK sejauh ini baru menetapkan Kabiro Hukum DKI Jakarta, Jurnal Effendi Siahaan sebagai tersangka. Jurnal disangkakan karena telah mengutip 10 persen dari rekanan proyek sehingga diduga telah merugikan keuangan negara Rp 3,9 miliar. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.