INILAH.COM, Jakarta - Impian PT Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia (World Class company) sudah di depan mata. Hal ini menyusul terbitnya Permen tentang aturan perpanjangan kontrak.
Demikian diungkapkan Direktur Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto. Menurutnya, peraturan perpanjangan kontrak tersebut dapat menjadi momentum bagi Pertamina untuk belajar mengelola lapangan migas yang sulit.
Dalam Permen ini, pemerintah bisa memasukan aturan khusus yang mengikat bagi perusahaan raksasa minyak dan gas bumi asing di Indonesia. Sehingga saatnya nanti Pertamina layak menjadi operator sendiri, katanya kepada INILAH.COM, awal pekan ini.
Menurut Pri, pemerintah seharusnya mendorong Pertamina mengembangkan kemampuan menangani lapangan migas besar, seperti di laut dalam (deep water), serta teknologi pemisahan CO2.
Selama ini pendekatan melalui skema business to business yang dipakai Pertamina untuk belajar, masih menyulitkan perseroan. Oleh karena itu, perlu keberpihakan pemerintah yang diatur dalam sebuah Permen atau PP yang mengikat, tambahnya.
Pri memberi contoh keberhasilan yang diraih perusahaan minyak negara lain (National Oil Company/NOC), seperti Petronas (Malaysia), dan PTT Thailand. Menurutnya keberhasilan perusahaan minyak negara tetangga tersebut, bukan diperoleh tanpa perjuangan.
Petronas yang menguasai seluruh lapangan migas Malaysia, masih bisa menggandeng perusahaan migas asing bila perlu pendamping dalam mengelola lapangan migas yang sulit.
Namun dalam kesempatan tersebut, Petronas juga mengambil ilmu dari raksasa migas asing rekanannya. Alhasil, dalam kurun waktu sesuai kesepakatan, Petronas bisa langsung mengambil-alih status operatorship, paparnya.
Pri menuturkan, kondisi yang dialami Petronas saat ini mirip ketika Pertamina zaman dulu, sebelum adanya UU Migas No22/2001. Saat itu, Pertamina menguasai seluruh lapangan migas yang ada di Indonesia. Kalau Pertamina ingin jadi besar, kembalikan saja haknya seperti zaman sebelum UU Migas No22/2001, jelasnya.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi VII DPR-RI Fraksi Golkar, Satya W Yudha juga mengakui, pemerintah harus membuka peluang belajar bagi Pertamina, khususnya dalam menangani lapangan migas yang selama ini menjadi salah satu kelemahan. Seperti mengeksplorasi lapangan migas laut dalam, serta teknologi pemisahan CO2.
"Saya setuju kalau hal-hal yang berkaitan dengan alih teknologi, NOC belajar ke raksasa migas asing dimasukkan dalam persyaratan/Permen perpanjangan kontrak supaya mengikat secara hukum," paparnya.
Apalagi, imbuhnya, saat ini perseroan sangat tertarik mendapatkan sebagian kepemilikan saham beberapa lapangan gas, seperti di Masela, Laut Timor, Blok Mahakam, dan lainnya. Pemerintah harus mendukung keinginan Pertamina, sehingga bisa belajar mengelola lapangan migas yang belum mampu dikelola sendiri, imbuhnya.
Satya menambahkan, saat ini Pertamina berpeluang menjadi operator di Blok Natuna D Alpha yang syarat teknologinya terbilang sulit di dunia. Ia pun berharap perusahaan pelat merah ini bisa mendapatkan partner asing yang siap sharing teknologi dan berkomitmen mengajarkan Pertamina. Ketentuan semacam itu harus dimasukkan dalam JOA (Joint Operating Agreement), pungkasnya.
Terkait proses belajar ini, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menjelaskan, pihaknya sudah berbicara dengan Total Indonesie tentang keinginan perseroan memperoleh kepemilikan 25% saham di Blok Mahakam.
Kesempatan tersebut akan dimanfaatkan Pertamina untuk belajar dari Total bagaimana menangani lapangan migas yang sulit, complicated. Sehingga, setelah belajar akan ada saatnya bagi Pertamina untuk menjadi Opeartor sepenuhnya di Blok Mahakam, pungkasnya. [ast/mdr]