INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar disebutkan turut mendapat Rp 920 juta dari anggota FKB DPR Yusuf Emir Faishal yang menjadi tersangka kasus suap alih fungsi hutan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumsel. Namun Muhaimin menyatakan itu fitnah.
"Itu fitnah," cetus Muhaimin di sela-sela Muspimnas dan Konsolidasi Nasional Pemenangan Pemilu 2009 sekaligus Harlah ke-10 PKB di Hotel Nam Center, Kemayoran, Jakarta, Selasa (22/7).
Menurut dia, kuasa hukumnya sedang mengumpulkan fakta-fakta pencemaran nama baik. Kalau fakta-fakta itu sudah kuat, maka akan segera diproses.
"Jadi saya akan cek apakah itu pencemaran nama baik saya terhadap fitnah-fitnah itu," ujar Muhaimin.
Adalah Bendahara DPP PKB kubu Gus Dur, Aris Junaedi, yang menyebutkan Muhaimin pernah menerima Rp 920 juta dari Yusuf berdasarkan cerita Yusuf kepada dirinya sebulan yang lalu.[L3]