INILAH.COM, Jakarta - Polda Nanggroe Aceh Darussalam kembali menngakap 10 orang yang diduga teroris di Aceh Besar. Dengan begitu, jumlah teroris yang sudah ditangkap di Aceh sebanyak 31 orang.
"Pada pukul 11 tadi pada saat anggota melakukan penangkap di Leupung dengan kekuatan 8 personel bisa melumpuhkan sepuluh orang, dua di antaranya tertembak dan delapan tertangkap," ungkap Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Adityawarman, di Mapolda Aceh, Jumat (12/3).
Atas penangkapan itu, Kapolda Aceh mengucapkan terima kasih kepada anggota Koramil setempat yang memberikan informasi kepada polisi. Dari penangkapan itu, Polda berhasil mengamankan tiga pucuk M-16, dua pucuk AK-47 dan satu pistol Glock.
"Bantuan ini juga koramil dalam hal ini mungkin mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat orang itu turun dari Lampagu Kecamatan Kuta Cot Glie dan mereka laporkan kepada Pak Geuchiknya di situ dan itu yang diteruskan mungkin kepada anggota Koramil Leupung tadi," katanya.
Kapolda juga membeberkan, sembilan nama dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut. Yakni, Encang Kurniawan alias Jaja alias Umar Yusuf (Bandung), Pura Sudarma alias Muttaqin (Lampung), Mahfud alias Ade Munadi, Yunus alias Ambong, Gema alias Khaidir, Taufik, Hendra Ali, Ibnu Sina dan Abu Baro. [*/mut]