INILAH.COM, Jakarta - Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB mengaku siap dipanggil KPK. Hal ini sehubungan pegakuan Aris Junaidi, Bendahara DPP PKB, yang mengutip Yusuf Emir faishal, bahwa Ketua Umum PKB yang dimenangkan MA itu menerima aliran dana Rp920 juta.
"Tentu saja sebagai warga negara kita harus siap," kata Muhaimin, usai pembukaan Muspimnas PKB di Hotel Nam Center Kota Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).
Namun, mantan Ketua Umum PB PMII yang akrab disapa Imin itu, membantah pernyataan adanya aliran dana yang masuk ke rekeningnya. "Nggak ada itu. Itu fitnah," tegasnya.
Menurut Imin, kasus suap alih fungsi hutan mangrove untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api tersebut tidak ada urusannya dengan partai. "Apa urusannya? Wong itu urusan pribadi Muamir Muin Syam dan Aris Junaidi. Nggak ada urusannya dengan partai," ujarnya.
Nama Muhaimin muncul ketika Senin (21/7), KPK meminta keterangan Aris Junaidi sebagai saksi dalam kasus itu. Menurut Aris, seperti dikutip Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, ia pernah dimintai bantuan oleh Yusuf Emir untuk menyelesaikan kasus yang menjeratnya.
"Bila tidak, menurut Yusuf, kasus ini bisa menyeret sejumlah petinggi PKB. Yusuf memiliki daftarnya, di situ disebutkan, Muhaimin menerima Rp 920 juta dan Muamir Mu'in Syam Rp 1 miliar dan 56 juta," kata Aris.[R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !