inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Amien Rais: Tidak Ada Ayat Al Quran Merokok Haram

Headline
Amien Rais - inilah.com/Wirasatria
Oleh:
Sabtu, 13 Maret 2010 | 15:55 WIB
INILAH.COM, Jakarta --Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Amien Rais, mengaku kaget dengan adanya fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.

"Saya bukan ahli agama, tetapi dengan ditingkatkannya rokok sebagai barang haram, saya terkejut. Kalau makruh oke," kata Amien di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, Allah dalam Alquran memerintahkan agar umat Islam jangan sampai menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Dalam pandangan Alquran, kata dia, tidak ada ayat-ayat yang melarang orang merokok.
"Cuma, ini kan analisa manfaat dan mudarat oleh beberapa ulama karena keyakinannya bahwa merokok itu mungkin membawa penyakit sehingga mengharamkan rokok," katanya.
Bahkan, menurut dia, ulama-ulama di negara lain belum pernah terdengar mengharamkan rokok.
Seperti diketahui, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok melalui surat fatwa haram Nomor 6/SM/MTT/III/2010 pada Senin malam (8/3).
Fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah ini merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang menyatakan rokok itu mubah. [wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
2 Komentar
cipluk @ Senin, 15 Maret 2010 | 13:03 WIB
Pak Amin belum pernah denger ulama ulama negara lain mengharamkan rokok??? sampeyan belajar di amrik sih jd gak ketemu ulama yg mengharamkan rokok...
bio @ Senin, 15 Maret 2010 | 12:52 WIB
Di Al Qur'an juga gak ada ayat yg suruh nyapres pak amin.... apalagi bikin ormas muhammadiyah...gak ada itu. kalo yg bilang ada pasti aliran sesat.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.