INILAH.COM, Jakarta -- Kemana aliran travel cek untuk pemilihan Dewan Gubernur BI Miranda Gultom mulai terbongkar.
Nama istri mantan Wakapolri Adang Dradjatun, Nunun Nurbaetie yang masuk dalam dakwaan Dudhie Mamun Murod dan Udju Juheri setidaknya ikut menikmati 20 lembar travel cek yang bernominal 50 juta/lembar.
Berdasarkan data hasil penyelidikan KPK yang diperoleh INILAH.COM istri dari politisi PKS Adang Daradjatun ini juga mencairkan satu miliar dari 20 lembar travel cek.
20 lembar travel cek senilai 1 miliar rupiah telah diterima dan atau dicairkan oleh Sumarni yaitu sekretaris pribadi Nunun N Daradjatun.
Dari data yang sama, asal-usul travel cek diperoleh bukti bahwa travel cek tersebut dibeli atas permintaan order dari PT First Mujur Plantation dan Industri (PT FPMI).
Adapun alirannya adalah 205 lembar travel cek tersebut senilai Rp10,25 miliar telah diterima dan atau dicairkan oleh 18 anggota komisi IX dari FPDIP dan satu orang anggota FPDIP di Komisi IX.
Selanjutnya, sebanyak 145 lembar travel cek senilai 7,25 miliar telah diterima dan atau dicairkan oleh 13 anggota komisi IX dari FPG.
30 lembar travel cek senilai Rp1,5 m telah diterima dan atau dicairkan oleh tiga orang angota komisi IX dari FPPP.
Dan 40 lembar travel cek senilai 2 miliar telah diterima dan atau dicairkan oleh empat orang anggota komisi IX dari F TNI/Polri.
Sedangkan 33 lembar travel cek senilai Rp 1,65 miliar rupiah telah diterima dan atau dicairkan oleh perorangan yang belum didapatkan keterkaitannya dengan anggota dewan.
Travel cek yang diterima anggota komisi IX DPR RI diduga sebagai hadiah karena anggota Komisi IX DPR RI telah memilih Miranda Gultom sebagai Dewan Gubernur BI mengalahkan dua kandidat lainnya. [wdh]