INILAH.COM, Bandung - Pasangan suami istri (pasutri) De dan Wa ditangkap polisi Bandung karena menjual siswi SMP ke tempat prostitusi, di Provinsi Bangka Belitung.
Pasangan suami isteri itu diamankan dua hari setelah korban Nuri,16, berhasil diselamatkan dari provinsi itu. Kasus ini masih dikembangkan dan tak menutup kemungkinan sudah menjadi jaringan atau sindikat, kata seorang anggota polisi di Polresta Bandung Barat, Sabtu.
Pasangan suami istri, lanjut anggota tadi, ditangkap di rumahnya, malam hari setelah polisi memperoleh bukti kuat atas keterlibatanya tadi.
Berdasarkan bukti dan pengakuan korban, suami istri itu membujuk korban di satu kafe di Bandung kemudian mereka membawanya ke Bangka Belitung.
Kedua tersangka berjanji akan memperkerjakan korban di restoran, tapi kenyataannya korban disimpan di kafe remang-remang, katanya lagi.
Dalam pemeriksaa beberapa hari lalu, korban mengakui hingga sampai ke Bangka Belitung karena dibawa oleh suami istri asal Padalarang.
Dua hari setelah korban memberikan ciri-ciri tersangka dan alamatnya, polisi langsung menangkap mereka. Kedua tersangka masih diperiksa dan kasusnya masih dikembangkan, ujarnya lagi. [wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !