inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

18 Cewek ABG Manado di Jual ke Papua

Headline
istimewa
Oleh:
Sabtu, 13 Maret 2010 | 19:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - 18 cewek ABG Manado yang diduga menjadi korban prostitusi tiba di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dari Jayapura, Papua, Sabtu.

Saat di ruang kedatangan Bandara Sam Ratulangi Manado, belasan wanita yang berusia sekitar 15-20an tahun itu, menutupi wajah dengan boneka yang dibawa.
Kedatangan belasan wanita tersebut didampingi petugas kepolisian, Kapala Unit Perlidungan Perempuan dan Anak Polda Sulut , Kompol Noni Sengkei.
Para korban "trafficking" itu kemudian, langsung menaiki bus yang disiapkan kemudian menuju Mapolda Sulut.
Kasat I Tindak Pidana Umum Ditreskrim Polda Sulut, AKBP Hizar Sialagian mengatakan, kepolisian terus komitmen dalam melakukan penegakkan hukum dalam penanganan kasus perdagangan orang.
"Hari ini sebanyak 18 wanita telah tiba yang diduga menjadi korban perdagangan orang," katanya saat menjemput para korban "trafficking" di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Dia mengatakan, selama berada di Papua para wanita tersebut bekerja di tempat hiburan dan diduga ada yang melakukan prostitusi.
"Kepolisian akan terus bekerjasama dengan pemangku kepentingan dalam upaya melakukan pembinaan dan penyelamatan terhadap wanita daerah itu yang menjadi korban 'trafficking'," katanya
Sebelumnya Kapolda Sulut Brigjen Pol Hertian Yunus, Jumat (12/3) mengatakan, dalam melakukan pemulangan terhadap korban "trafficking" tersebut dari Papua ke Manado, Polda Sulut melakukan kerjasama dengan Polda Papua.
Para perempuan yang menjadi korban "trafficking" itu nantinya setelah tiba di Manado akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Kepolisian serius menangani kasus "trafficking" tersebut dan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini Polda Sulut, tengah menangani kasus "trafficking" dengan korban dua orang kakak beradik yakni OM dan CA, yang dikirim ke Jayapura Papua.
Dalam penanganan kasus itu, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing Alfrets Wantania, warga Kelurahan Mapanget Barat, Robert Sendouw, warga Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Ramly Zakaria warga Manado, AL alias Alan, pemilik salah sebuah cafe di Jayapura, dan LK alias Lucky. [wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.