INILAH.COM, Makassar - Pihak HMI akhirnya menuntut Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana untuk mengganti kerugian rusaknya 20-an motor kader HMI saat penyerangan kedua ke Wisma HMI pada Kamis (4/3) siang.
"Sampai sekarang Kapolda belum menepati janjinya untuk mengganti kerugian yang ada, termasuk motor-motor kawan-kawan kami yang di rusaki," kata Jumadin, Sekertaris Umum HMI Cabang Makassar pada INILAH.COM,
di Makassar, Minggu (14/3).
Menurutnya, saat kejadian penyerangan kedua yang dilakukan oleh polisi bersama warga, pengurus HMI sedang melakukan rapat dan sebagian lainnya sedang berorasi.
Waktu itu ada puluhan motor yang tengah parkir di bagian samping gedung. Saat ternjadi penyerangan, motor-motor tersebut juga jadi sasaran amuk warga.
Semua barang-barang yang ada di dalam gedung, dibanting lalu diobrak-abrik. Ban motor dibacok lalu dipukuli dengan pentungan
yang dibawa oleh penyerang.
"Kendaraan milik teman-teman kami ini tidak bersalah. Kami juga tidak bisa membantu teman-teman. Kami hanya bisa menfasilitasi agar motornya diperbaiki," ujar Jumadin.
Selain kendaraan, satu unit komputer lengkap dengan sound sistem milik HMI juga dirusak. Kaca jendela semua ruangan hancur.
"Tapi sampai sekarang janji untuk memperbaiki dan mengganti keruskan ini belum
terealisasi,'' katanya lagi.
Sebelumnya, HMI memberikan pernyataan tidak mau menerima bantuan dari pihak kepolisian. Namun, untuk kasus perusakan motor yang jelas dilakukan oleh aparat dan warga, HMI menuntut yang melakukan penyerangan mengganti kerugian tersebut.[ims]