Jumat, 25 Mei 2012 | 16:31 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Peran Bawaslu Dibutuhkan Segera
Oleh: Samsul Maarif
web - Rabu, 23 Juli 2008 | 09:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Banyaknya partai yang melanggar peraturan kampanye disebabkan pengawasan Badn Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sangat lemah. Aparat daerah diharapkan ikut berperan menertibkan pemasangan atribut partai saat kampanye.

"Memang saat ini banyak sekali partai yang ikut kampanye dan ini yang menyebabkan mereka over lapping. Tapi initinya dengan banyaknya partai yang melakukan pelanggaran itu disebabkan pengawasan Bawaslu yang sangat lemah," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro dalam perbincangan dengan INILAH.COM, Rabu (23/7).

Menurut Siti, dengan minimnya fasilitas yang menudukung kinerja Bawaslu, hal ini berpengaruh terhadap kualitas kerja yang dilakukan. "Sebagai garda terdepan dalam hal ini, Bawaslu fasilitasnya sangat minim dan dia banyak yang nebeng dengan KPU. Mungkin dengan ini kerja Bawaslu kurang optimal," ujarnya.

Siti mengatakan, dengan banyaknya keterbatasan fasilitas Bawaslu diharapkan semua pihak dapat mendukug tidak terkecuali pemerintah daerah.

"Ya memang program yang dibuat sudah bagus tapi ini butuh kerja sama dari semua pihak termasuk pemerintah daerah. Disini peran pemerintah daerah sangat besar untuk menertibkan kalau ada partai yang melanggar peraturan dengan memasang atribut partai di tempat yang tidak diperbolehkan misalnya," katanya.

"Mungkin Gubernur bisa memberikan imbauan kepada partai untuk tidak memasang atribut ditempat yang dilarang, kalau tidak dicopot saja atributnya lewat aparatnya," tambahnya.

Selain itu, lanjut Siti, ormas juga harus bisa menolak dan beraksi jika melihat atau menilai kegiatan partai yang merugikan pihak lain. "Ormas juga harus menolak jika mengetahui sarana ibadah sebagai komunikasi politik sebuah partai, itu melanggar peraturan," terangnya.

Agar proses pengawasan terhadap parpol saat kampanye berjalan maksimal, Siti mengharapkan kepada Bawaslu dan KPU untuk bisa bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan barbagai kegiatannya.

"Yang satu mengawasi dan yang satu membuat peraturannya. Ke depannya mungkin KPU bisa membuat peraturan yang jelas jika salah satu partai melanggar peraturan," tegas Siti.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.