INILAH.COM, Surabaya - Tiga maskapai penerbangan komersial, Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, dan Batavia air lusa tanggal 16 Maret 2010 menutup rute penerbangan ke Bali.
Penutupan ini dilakukan akibat adanya perayaan agama Hari Raya Nyepi di Pulau Dewata Bali.
"Garuda Indonesia akan menghentikan sementara rute ke Bali tepatnya pada Hari Raya Nyepi," kata Public Relation Area Eastern Garuda Indonesia, Erina Damayanti saat dikonfirmasi, Minggu (14/3).
Untuk rute ke Bali, maskapai penerbangan Garuda Indonesia melayani sehari 3 kali dengan menggunakan pesawat Boeing 737-400 dengan seat 120 ekonomi dan 14 kelas bisnis.
Selain Boeing 737-400, maskapai penerbangan 'plat merah' (BUMN) ini juga menerbangkan Boeing 737-800 dengan seat 146 kelas bisnis dan 12 kelas bisnis.
Menurut Erina Damayanti, penghentian sementara rute ke Bali hanya berjalan saat perayaan Hari Raya Nyepi. Pasalnya, setelah Nyepi maskapainya melayani rute Bali seperti pada hari normal.
"Penutupan rute ini juga dikarenakan Bandara Ngurah Rai aktifitas operasionalnya juga ditutup," tuturnya.
Penutupan rute ke Bali, juga dilakukan maskapai penerbangan Sriwijaya Air. Diakui R.Hanna Simatupang selaku Public Relation Sriwijaya Air, pada Hari Raya Nyepi maskapai penerbangannya mengistirahatkan sementara rute ke Bali.
"Untuk rute ini yang dilayani 1 kali sehari kami stop dulu karena ada perayaan agama disana," ungkapnya.
Ditambahkan R Hanna Simatupang, rute ke Bali baik via Surabaya maupun Jakarta tepat saat Hari Raya Nyepi di-stop dulu.
Pasalnya, selain aktivitas Bandara Ngurah Rai tidak beroperasi. Penumpang yang tujuan Bali juga tidak ada. "Rute ke Bali kami menggunakan pesawat Boeing 737-300 dengan seat 142 serta Boeing 737-400 dengan seat 162 penumpang," tambahnya.
Hal senada juga dikemukakan District Manager Batavia Air Surabaya, James Tony Lumowa. Menurutnya, rute ke Bali yang dilayani sehari sekali untuk sementara tidak dilayani saat perayaan Hari Raya Nyepi.
"Rute Surabaya-Denpasar dengan pesawat Boeing 737-200 diberhentikan sementara dulu," ungkapnya.
Berkaitan dengan perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 16 Maret 2010. Pemprov Bali melarang semua bentuk aktivitas saat umat Hindu melaksanakan 'Tapa Brata Penyepian'. Larangan ini berlaku tidak hanya untuk transpotasi udara (penerbangan).
Melainkan juga berlaku bagi transpotasi laut (penyeberangan kapal feri), dan tranpotasi darat. [beritajatim.com/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !